Sunday, May 12, 2019

PENGANCAM MENGAKU KHILAF KE POLISI, PASCA PENGGAL JOKOWI

PENGANCAM MENGAKU KHILAF KE POLISI, PASCA PENGGAL JOKOWI




Polisi mengamankan pria yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi saat unjuk rasa didepan Bawaslu. Pelaku langsung diamankan polisi. Saat ditangkap ia mengaku salah dan khilaf atas perbuatan nya. Meskipun demikian, polisi tetap membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Tetap dibawa ke Polda karena apa yang ia sampaikan diklarifikai sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan berita acara pemeriksaan. 

Sebelum berita ini beredar, sebuah rekaman memperlihatkan seorang wanita brdemo didepan Kantor Bawaslu. Seorang pria berkata "Penggal kepala Jokowi" didalam viddeo tersebut.

DILAPORKAN RELAWAN JOKOWI

Ketua umum Relawan Jokowi sudah melaporkan oria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Laporan telah diterima oleh pihak kepolisian.
Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan pasal KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa .

No comments:

Post a Comment