Thursday, May 9, 2019

ASAL MALAYSIA PULUHAN KARUNG GULA PASIR ILEGAL DIAMANKAN OLEH POLISI

ASAL MALAYSIA PULUHAN KARUNG GULA PASIR ILEGAL DIAMANKAN OLEH POLISI 


Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat mengamankan gula pasir ilegal tanpa dokumen yang sah berasal dari Malaysia dan dibawa dua unit kendaraan roda empat yang ditemukan ditempat yang terpisah. Dua unit kendaraan masing-masing pikap dan minibus yang kedapatan membawa gula asal Malaysia. Pada pikap ditemukan 30 karung gula pasir dengan kemasan 50 kilogram per karung. Sedangkan minibus membawa 33 karung gula pasir dengan kemasan yang sama dalam per karungnya. Selain mengamankan puluhan karung gula, dua pelaku juga ditangkap.

Informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pikap Daihatsu Grand Max warna abu-abu metalik megangkut barang-barang yang diduga berasal dari negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.  Anggota kepolisian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi. Gula yang dibawa berasal dari Jagoi untuk dibawa ke Sambas. Atas perbuatan tersangka, pelaku terancam undang-undang perlindungan konsumen.

No comments:

Post a Comment