KPK PERIKSA PEMASARAN PUPUK INDONESIA DALAM KASUS BOWO SIDIK
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pemeriksaan Direktur Pemesaran PT. Pupuk Indonesia dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus transportasi Kimia (PT HTK). Achmat Thosin diminta keterangan untuk kelengkapan berkas penyedikan Marketing Manager PT. Humpus Transportasi Kimia.
Saksi akan diperiksa untuk tersangka. Penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa pegawai PT. dia juga diperiksa sebagai saksi AWI. sebelum KPK menetapkan anggota komisi Bowo Sidik sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.
KPK juga menjerat dua orang lainnya. KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengakuan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Dalam perkara ini Bowo Sidik diduga meminta free untuk transportasi kimia atas biayua angkut yang diterima. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpus.

No comments:
Post a Comment