PEMBENTUKAN PANSUS PEMILU, GOLKAR TOLAK USULAN INI
Partai Golkar menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) pemilu 2019 yang diusulkan oleh PKS, PAN, dan GERINDRA dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Alasannya, Golkar ingin membiarkan komisi pemilihan umum (KPU) dan Bidang Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyelesaikan tugasnya untuk menyelesaikan proses perhitungan suara.
Partai Golkar menolak dengan tegas pembentukan Pansus Pemilu yang diusulkan. Pihak yang menemukan indikasi kecurangan untuk menempuh jalur hukum terelebih dahulu. Untuk melaporkan tindakan kecurangan dalam pemilu salah satunya dengan banyak cara. Salah satunya melalui sentra penegakan hukum terpadu.
Jika ada kecurangan sebaiknya disebabkan melalui mekanisme yang telah diatur UU, laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Jika ditemukan adanya persengketaan hasil pemilu, dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
PKS mengusulkan pembentukan Pansus Pemilu, dasar usulan ini adalah dugaan kecurangan KPU karena adanya sejumlah kesalahan input dalam Situng. Meninggalnya ratusan petugas dan pengawas pemilu menjadi salah satu alasan PKS. Namun usulan ini ditolak sejumlah fraksi yang merupakan parpol pendukung pemerintah. Itu sebabnya pembentukan tim Pansus ditolak karena tim pansus pemilu belum ada hasil pemilu yang resmi ini keluar dari KPU.
Tim Pansus Pemilu ini tidak perlu dibuat. Adapun mengenai masalah petugas KPPS (meninggal) akan kita evakuasi nanti agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di Pemilu berikutnya.

No comments:
Post a Comment